Kamis, 17 November 2016

CONTOH SURAT PENGANGKATAN BENDAHARA


Description: PEMDA kolor2
PEMERINTAH KABUPATEN PURWAKARTA
DINAS PENDIDIKAN PEMUDA DAN OLAH RAGA
UPTD PEMBINAAN TK-SD DAN PLS KECAMATAN BOJONG
SD NEGERI 2 CIKERIS



Text Box: Alamat : Jln. Raya Cikeris-Pasanggrahan RT.04/01 Desa Cikeris Kecamatan Bojong-Purwakarta 

SURAT KEPUTUSAN
KEPALA SDN 2 CIKERIS
Nomor : /SK/SD.2/CKS/VII/2016
TENTANG

PENUNJUKAN DAN PENGANGKATAN PEMEGANG KAS / BENDAHARA

BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH (BOS) TAHUN ANGGARAN 2016


KEPALA SEKOLAH SDN 2 CIKERIS
Menimbang       :    Bahwa untuk kelancaran pengelolaan keuangan pelaksanaan Program Bantuan Operasional Sekolah (BOS, maka dipandang perlu untuk menunjuk dan mengangkat penanggung jawab Pemegang Kas / Bendahara Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2016 yang ditetapkan dengan Keputusan Kepala SDN 2 CIKERIS Kecamatan Bojong  Kabupaten Purwakarta

Mengingat          :    1.     Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.
                                     2.     Undang-undang Nomor 25 Tahun 2000 tentang Program Pembangunan Nasional
                                     3.     Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
                                     4.     Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
                                     5.     Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah
                                     6.     Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
                                     7.     Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
M E M U T U S K A N
Menetapkan      :   
PERTAMA          :    Mengangkat sebagai Bendahara BOS Tahun Anggaran 2016 dibawah ini,
                                     a.   Nama                                            :     YETI SUMIATI,S.Pd
                                     b.   NIP                                                 :     
                                     c.   Jabatan                                         :     Guru

KEDUA                :    Penanggungjawab Pemegang Kas / Bendahara BOS sebagaimana dimaksud dalam keputusan ini harus mempertanggungjawabkan hal-hal yang menyangkut segala kegiatan yang berada dibawah tanggungjawabnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

KETIGA               :    Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkannya dan diberikan kepada yang bersangkutan untuk diketahui dan dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab dan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam keputusan ini maka akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.

KEEMPAT          :    Keputusan ini mulai berlaku selama Tahun Anggaran 2016


Ditetapkan di       :         Bojong
Pada tanggal        :           20 Juli 2016
______________________________________

Kepala SD2 Cikeris




    
ELA HAYATI,S.Pd
NIP. 
V

Tidak ada komentar:

Posting Komentar